Larangan Merusak Rumah Ibadah Non Muslim Dalam Islam _ Galeri Asmida _ Dr. Dra. Hj. Raja Muda Asmida, M. Pd.
Larangan Merusak Rumah Ibadah Non Muslim Dalam Islam
"....., setiap muslim diwajibkan menghormati dan menjaga tempat peribadatan agama apapun yang diperuntukkan untuk menyembah Tuhan, baik itu masjid, gereja atau sinagog. Dan karena itu pula segala usaha untuk mencegah dan menghalang-halangi para penganut agama lain untuk menyembah Tuhan menurut keyakinannya sangat dilarang dan bahkan dikutuk oleh Al-Qur'an sebagai sebuah kezaliman, bahkan dianggap sebagai bentuk kezaliman yang paling besar....."
Selengkapnye bace di sumber: https://islam.nu.or.id/syariah/larangan-merusak-rumah-ibadah-non-muslim-dalam-islam-dCNQ1
Ruang Baca Asmida, 26 April 2026. ASMIDA L2PTS GROUP (DRDRAHJRMAAMPD)
#masjid #gereja #sinagog #galeriasmida #rumahibadah
https://www.facebook.com/share/p/1DZJeRkAMc/

Komentar
Posting Komentar